Satreskrim Polres Indramayu meringkus UA (31), tersangka pembunuhan Mohammad Royan Fauzan Adzim (25). Pedagang Donat keliling itu ditemukan tewas di kamar mess mubaligh LDII Desa Jatibarang, Gang Maskar, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/8/2022), pukul 05.00 WIB
Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas di salah satu kakinya
Tersangka diancam pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati sampai maksimal 20 tahun
Kontributor : Andrian Supendi