☰ Menu
Home
Podcast
Video
Foto
Infografis
TV Streaming
Radio
MENU
Okezone.com
Untuk Anda
TV Scope
Viral
Kanal
Beranda
News
Finance
Women
Celebrity
Bola
Sport
Muslim
Edukasi
Haji
Ototekno
Multimedia
Indeks
Network
Sindonews
iNews
IDX Channel
MNC Trijaya
Mister Aladin
RCTI+
Vision+
Just For Kids
Highend
Media Sosial
Instagram
Facebook
X
Youtube
Tiktok
About Us
Company Profile
HOME
WOMEN
LIFE
IRT di Palangka Raya Ditangkap saat Jual 1,3 Ton Sianida Ilegal
Ade Sata
, Jurnalis
Rabu 31 Agustus 2022 23:22 WIB
Diduga menjual bahan kimia jenis sodium sianida tanpa izin seorang IRT di Palangka Raya, Kalimantan Tengah ditangkap polisi.
Dari pengerebekan dirumah pelaku, polisi menemukan 1,3 ton sianida yang diduga akan dijual ke penambang emas liar.