Beroperasi Selama Setahun, Polisi Tangkap Bandar Judi Kelas Teri di Cilincing

Yohannes Tobing, Jurnalis
Rabu 24 Agustus 2022 22:28 WIB

 
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang bandar judi kelas teri berinisial BS. Tersangka BS ditangkap di kediamannya di wilayah Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara
 
Penangkapan terhadap BS hasil pengembangan dari bandar judi yang sebelumnya ditangkap. BS bekerja seorang diri dalam menjalankan bisnis haram tersebut
 
setiap bulannya, tersangka BS mampu meraup keuntungan hingga Rp 1,8 juta sampai Rp 2,5 juta. 
 
Liputan : Yohannes Tobing

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya