Kasus Pembunuhan Brigadir J, Komisi III akan Undang Kapolri

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 14:34 WIB

Setelah mengundang Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM, Komisi III DPR RI akan mengundang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri akan diundang untuk menjelaskan perihal pembunuhan Brigadir Yoshua yang saat ini menjadi perhatian publik.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya