Pihak Keluarga Brigadir J Menerima Hasil Autopsi Ulang Kedua

Azhari Sultan Jambi, Jurnalis
Senin 22 Agustus 2022 20:21 WIB

Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) telah mengumumkan hasil autopsi ulang terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Tim memastikan bahwa tidak ada luka kekerasan, kecuali luka tembak. Melihat pengumuman hasil autopsi ulang, tim kuasa hukum keluarga mengaku menerima.
 
Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
 
Kontributor : Azhari Sultan Jambi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya