Terlibat Pungli, Dua Kalapas di Makassar Dicopot

Yoel Yusvin, Jurnalis
Sabtu 20 Agustus 2022 12:58 WIB

Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mencopot dua kalapas karena terlibat pungutan liar. Kalapas Takalar terbukti menerima uang suap dari warga binaan,untuk mendapatkan remisi 17 Agustus.
 
Sedangkan, Kalapas Pare-pare didemo warga binaan, setelah petugas lapas memungut biaya kepada warga binaan.
 
Kontributor: Yoel Yusvin

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya