Penjara Tambahan 6 Tahun untuk Pemimpin Terguling Myanmar Aung San Suu Kyi

Esnoe Faqih Wardhana, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2022 14:27 WIB

Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer kembali menghukum pemimpin terguling negara itu, Aung San Suu Kyi atas tuduhan korupsi.
 
Pengadilan menambah hukuman enam tahun, dari hukuman penjara 11 tahun. Persidangan digelar tertutup, tanpa akses untuk media dan publik.
 
Pengacara Suu Kyi dilarang mengungkapkan informasi persidangan. Suu Kyi membantah tuduhan korupsi berharap mengajukan banding. Total, Sui Kyi akan menjalani 17 tahun masa tahanan di negara itu.
 
Reporter: Esnoe Faqih Wardhana

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya