LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E. LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan. Sementara, permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama proses asesmen.
Tim Liputan iNews