LPSK Kabulkan Permohonan Perlindungan Bharada E, Tolak Permohonan Putri Chandrawati, Ada Apa?

Tim Liputan iNews, Jurnalis
Selasa 16 Agustus 2022 12:12 WIB

LPSK mengabulkan permohonan justice collaborator yang diajukan Bharada E. LPSK akan melindungi saksi-pelaku selama masa tahanan. Sementara, permohonan Putri Chandrawati, istri Ferdy Sambo, ditolak LPSK karena Putri dinilai tidak kooperatif selama proses asesmen.
 
Tim Liputan iNews

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya