Kepala Desa Pulutan Grobogan Jadi Tersangka Kasus Perselingkuhan

Rustaman Nusantara, Jurnalis
Sabtu 13 Agustus 2022 12:48 WIB

Kepolisian Resor Grobogan, Jawa Tengah, menetapkan Kepala Desa Pulutan, Kec. Penawangan, Grobogan, sebagai tersangka kasus perselingkuhan. Tersangka dilaporkan warga setempat setelah ditangkap basah di rumah selingkuhannya pada Mei lalu.
 
Meskipun menjadi tersangka, dia tidak ditahan karena dijatuhi masa hukuman di bawah 5 tahun. Saat ini tersangka masih menjalankan aktifitas sebagai kepala desa. 
 
Kontributor: Rustaman Nusantara

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya