Dua Tersangka Pembunuh Sopir Taksi Online di Indramayu Ditangkap, Satu Pelaku Digiring dengan Kursi Roda

Andrian Supendi, Jurnalis
Rabu 03 Agustus 2022 12:31 WIB

Satreskrim Polres Indramayu berhasil meringkus dua orang pelaku pembunuh sopir taksi online. Jasad sopir taksi online ditemukan terlilit lakban, di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, 25 Juli 2022 lalu.
 
Dua pelaku ASW (34) warga Kabupaten Kebumen dan SLS (40) warga Kabupaten Lumajang. Keduanya dihadirkan ke publik saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (2/8/2022).
 
Salah satu tersangka, SLS dihadiahi timah panas pada kedua kakinya karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap petugas. Akibatnya dia pun terpaksa digiring dengan menggunakan kursi roda.
 
Kontributor: Andrian Supendi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya