8 Terdakwa Kasus Kerangkeng Manusia Jalani Sidang Perdana Secara Virtual

Erwin Syahputra Nasution, Jurnalis
Kamis 28 Juli 2022 20:30 WIB

Delapan terdakwa kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian yang terjadi di kerangkeng milik Bupati non aktif Langkat, menjalani sidang dakwaan. Sidang digerlar secara virtual, para terdakwa mengikuti persidangan dari LP Tanjung Gusta, Medan dari 8 terdakwa yang dihadirkan, salah satunya merupakan anak Bupati Langkat non aktif.
 
 

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya