Polisi Tetapkan 3 Tersangka Perundungan Anak di Tasikmalaya

Mujib Prayitno, Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 18:20 WIB

Polda Jabar menetapkan 3 tersangka pelaku perundungan anak di Tasikmalaya. Karena masih dibawah umur, Polisi menggunakan sistem Peradilan Anak. Sehingga 3 tersangka tak ditahan, tapi diawasi oleh Balai Permasyarakatan.
 
Korban yang masih berusia 11 tahun meninggal dunia akibat dirundung 3 orang temannya. Korban diduga mengalami depresi karena dipaksa bersetubuh dengan kucing dan videonya disebar melalui media sosial.
 
 
 
Kontributor: Mujib Prayitno

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya