Tekan Polusi Udara, Kendaaran Masuk Bandung Wajib Lulus Uji Emisi

Billy Maulana Finkran , Jurnalis
Rabu 27 Juli 2022 18:12 WIB

Pemkot Bandung akan menerapkan kawasan bebas emisi per tanggal 8 Agustus 2022. Pemkot melaksanakan uji emisi secara gratis di halaman Balai Kota Bandung. Nantinya, setiap kendaraan yang terparkir di Balkot harus lulus uji emisi gas buang. Upaya ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara Kota Bandung.
 
 
 
Kontributor: Billy Maulana Finkran

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya