Lagi Asyik Karaokean, Pelaku Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi

Suryono Sukarno, Jurnalis
Selasa 26 Juli 2022 11:27 WIB

Polisi menangkap seorang pencuri rumah kosong di Batang, Jawa Tengah pada Minggu (24/07) malam. Pencuri bernama Aditya itu sempat mengelak saat diamankan tim Buser Polres Batang. Ia ditangkap saat sedang asyik karaoke di Jalur Pantura.
 
Terbaru, ia telah mencuri 2 unit ponsel dan uang tunai Rp20 juta. Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor, 2 ponsel, dan uang jutaan rupiah. Ia disangkakan Pasal 362 dan 363, ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara
 
Kontributor: Suryono Sukarno

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya