Kepolisian Resor Kepahiang Bengkulu membongkar sindikat peredaran uang palsu yang telah mengedarkan uang palsu di sejumlah provinsi di Sulawesi Kalimantan dan Sumatera. Polisi menyita uang palsu pecahan seratus ribu rupiah senilai 36 juta berikut alat cetak dari tiga pelaku yang diringkus.
Liputan: Endro Dwirawan