Polisi Ungkap Kasus Pedofilia di Yogyakarta, Korban Dibuat Konten Pornografi Anak

Heru Trijoko, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 20:36 WIB

Polda Yogyakarta berhasil mengembangkan kasus pedofilia dengan korban empat bocah perempuan usia 10 tahun di Sedayu, Bantul. Total delapan pelaku ditangkap. Para pelaku diduga memperjual belikan konten pornografi anak dengan jaringan server di luar negeri. 
 
 
Kontributor : Heru Trijoko

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya