Sri Lanka Umumkan Keadaan Darurat, Bentrok Pendemo dengan Petugas Berlanjut

Esnoe Faqih Wardhana, Jurnalis
Kamis 14 Juli 2022 08:04 WIB

Sri Lanka mengumumkan keadaan darurat, Rabu (13/7/2022). Ribuan orang mengepung kantor PM Ranil Wickremesinghe. Kerusuhan itu berlanjut setelah Presiden Gotabaya Rajapaksa melarikan diri.
 
Polisi menembakkan gas air mata untuk mengendalikan massa. Namun ribuan orang tetap menyerbu komplek itu.
 
Para pejabat mengumumkan keadaan darurat nasional untuk menangani situasi. Polisi memberlakukan jam malam tanpa batas di seluruh wilayah.
 
Reporter: Esnoe Faqih Wardhana

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya