Diduga Sebarkan Berita Bohong, Pengikut Khilafatul Muslimin Ditangkap Polda Lampung

Yuswantoro, Jurnalis
Selasa 05 Juli 2022 11:05 WIB

AB (71) pengikut Khalifatul Muslimin ditangkap Polda Lampung, Senin (4/7/2022). AB adalah mantan pengurus kumpulan Ketua Syiar Seluruh Dunia Khalifatul Muslimin. Pria itu diamankan di rumahnya Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Sukarame.
 
Penangkapan dilakukan karena dugaan penyampaian informasi bohong. Selain disampaikan langsung, diduga kabar bohong juga disebar lewat video.
 
Kontributor: Yuswantoro

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya