Erayani Pelaku Penipuan Nikah Sesama Jenis Dilaporkan ke Polresta Jambi

Adrianus Susandra, Jurnalis
Kamis 30 Juni 2022 18:53 WIB

Erayani alias Ahnaf Arafif, terdakwa kasus gelar palsu yang terlibat pernikahan sesama jenis, dilaporkan korbannya ke polisi. Perempuan tersebut, dilaporkan ke Polresta Jambi, terkait dugaan penipuan terhadap korban dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.
 
Kontributor: Adrianus Susandra

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya