Sopir Bus Kecelakaan Maut di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka

Made Argawa, Jurnalis
Selasa 21 Juni 2022 09:59 WIB

Polisi menetapkan sopir bus sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan di Tabanan, Bali. Sopir dianggap lalai saat berkendara sehingga mengakibatkan korban luka dan meninggal dunia.
 
Sementara sopir bus mengaku bus mengalami rem blong sehingga menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalur Denpasar-Singaraja.
 
Kontributor: Made Argawa

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya