Hari Pertama Ganjil Genap di Salemba, Pengemudi Truk Kebingungan

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Senin 06 Juni 2022 11:57 WIB

Pemprov DKI Jakarta memberlakukan aturan ganjil genap di 25 titik ruas jalan. Salah satunya di kawasan Salemba Raya menuju Jalan Kramat Raya.
 
Pantauan di lokasi, Senin (6/6/2022) kawasan itu ramai lancar. Namun aturan ganjir genap itu membingungkan pengemudi. Pengemudi belum mengetahui aturan ganjil genap dan bingung saat ditilang.
 
Reporter: Bachtiar Rojab

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya