Sebuah toko kelontong di Desa Melinggih, Payangan, Gianyar, Bali dieksekusi paksa oleh petugas Pengadilan Negeri Gianyar. Sempat terjadi protes dan penolakan dari pemilik toko, namun proses eksekusi erus berjalan.
Kontributor: Ketut Catur Kusumaningrat