Raup Keuntungan Rp 6 Miliar Pemilik Agen Sembako Ditangkap, Ternyata Ini Modusnya

Sofyan Firdaus, Jurnalis
Jum'at 03 Juni 2022 08:33 WIB

Polisi menangkap soerang pemilik agen sembako di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tersangka diduga mengurangi volume timbangan minyak goreng curah dan menjual minyak goreng diatas HET.
 
Tersangka mengaku sudah berbuat curang selama 10 tahun dan meraup keuntungan mencapai Rp 6 miliar.
 
Kontributor: Sofyan Firdaus

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya