Awas, 90 RT di Jakarta Barat Berstatus Zona Merah Covid-19

Dimas Choirul, Jurnalis
Rabu 23 Februari 2022 10:25 WIB

Sebanyak 90 RT di Jakbar masuk zona merah Covid-19. Dari 90 RT tersebut, Kec Kalideres yang terbanyak berstatus zona merah. Sebaran zona merah itu terdapat di empat kecamatan. 
 
Kec Kalideres 57 RT, Cengkareng 18 RT, Kebon Jeruk 8 RT dan Palmerah 7 RT. Total jumlah aktif Covid-19 di Jakbar mencapai 9.191 kasus. Pemda telah menyiapkan Masjid Hasyim Asy'ari untuk tempat isoter.
 
Reporter: Dimas Choirul

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya