Lama jadi Pemasok, Bandar Ganja Diciduk Polisi di Mandailing Natal

Ahmad Husein Lubis, Jurnalis
Sabtu 19 Februari 2022 11:08 WIB

Seorang bandar ganja berinisial SR diamankan polisi saat akan menjual puluhan kilogram ganja kepada konsumen. Sebelum sempat bertransaksi, SR diciduk Tim Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal.
 
Diketahui, selama ini pelaku menjadi pemasok ganja hingga ke Jakarta dan Malang, Jawa Timur. Polisi akhirnya menemukan ladang ganja seluas 2 hektare di Tor Mangompang.
 
Total ada kurang lebih 10 ribu batang ganja yang jika selurunya dipanen bisa mencapai 4 ton ganja. Petugas lantas mencabuti tanaman ganja tersebut dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
 
Kontributor: Ahmad Husein Lubis

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya