31 Orang Diperiksa, Polisi Dalami Kasus Pembakaran Diskotek Double O

Chanry Andrew Suripatty, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 14:53 WIB

Polres Sorong Kota bersama Polda Papua Barat terus mengungkap pelaku pembakaran diskotek. Pembakaran diskotek Double O menyebabkan 18 orang meninggal dunia.
 
Sebanyak 31 orang telah diperiksa sebagai saksi dalam kejadian tersebut. Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang. Keduanya diduga kuat sebagai pelaku pembacokan.
 
Pelaku diduga menyebabkan seorang pemuda meninggal dunia. Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Mapolresta Sorong Kota.
 
Kontributor: Chanry Andrew Suripatty

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya