Polres Bogor Gerebek Lokasi Penimbunan BBM, Sita 48 Ton Solar Bersubsidi

Cahyat Supriatna, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 12:19 WIB

Sebuah gudang parkir di Desa Telajung, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat digerebek Satreskrim Polres Bogor karena dijadikan gudang penimbunan BBM subsidi ilegal, Kamis(27/1). Petugas menyita barang bukti sebanyak 48 ton solar, serta 5 unit mobil box.
 
Modus para pelaku dengan membeli solar di SPBU dengan harga murah dan menjual kembali di kawasan industri dengan harga tinggi. Polisi masih mendalami dugaan keterlkibatan oknum pegawai SPBU.
 
Kontributor: Cahyat Supriatna

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya