Polisi Bongkar Pengiriman Paket Sabu dalam Kemasan Bungkus Mi Instan

Endro Dwirawan , Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 06:47 WIB

Seorang residivis kasus narkoba diringkus Sat Narkoba Polres Bengkulu di rumahnya, Jalan Sudirman, Kota Bengkulu. Untuk mengelabuhi petugas, paket sabu seberat 2,8 gram disimpan di dalam bungkus kemasan mi instan.
 
Pelaku masih diperiksa di Polres Bengkulu untuk mengetahui keterlibatan pelaku atas pemilikan sabu.
 
Kontributor: Endro Dwirawan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya