Pemuda Diduga Penghina Suku Makassar di Medsos Diciduk

Leo Muhammad Nur, Jurnalis
Minggu 23 Januari 2022 09:15 WIB

Pemuda bernama Adam (26) diciduk Unit Jatanras Polrestabes Kota Makassar. Pelaku diduga menghina warga suku Makassar melalui media sosial.
 
Pelaku diciduk di Kec Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel. Pelaku dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan. Disita barang bukti satu unit ponsel yang digunakan pelaku.
 
Kontributor: Leo Muhammad Nur

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya