Hakim Tidak Melihat Gaga Menyesal, 4,5 Tahun jadi Hukuman Setimpal

Ravie Wardani, Jurnalis
Rabu 19 Januari 2022 18:12 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Lingga Setiawan, menilai Gaung Sabda Alam Muhammad tidak mempunyai rasa penyesalan. Ia juga dilihat tidak menunjukkan rasa penyesalan. 
 
Bahkan, Gaga terkesan memutar balikan fakta dengan menyalahkan Laura tidak menggunakan sabuk pengaman. Sementara soal tuntutan ganti rugi dari keluarga Laura sebesar Rp12.6 miliar, karena Gaga tidak memiliki itikad baik.
 
Putusan hakim pada Rabu (19/1/2022) akhirnya ditetapkan. Pemuda 22 tahun dihukum empat tahun dan enam bulan penjara!
 
Reporter: Ravie Wardani
Penulis naskah: Eko Agustio Vi

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya