Ayah Diduga Setubuhi Anak Tiri hingga Hamil dan Keguguran di Way Kanan

Yuswantoro, Jurnalis
Minggu 09 Januari 2022 12:20 WIB

Seorang ayah diduga menyetubuhi anak tirinya hingga hamil dan keguguran. Pria itu warga Kampung Rumbih, Kec Pakuan Ratu, Kab Way Kanan, Lampung.
 
Pria berinisial K itu kini mendekam di penjara Polres Way Kanan. Korbannya adalah anak tirinya berusia 16 tahun. 
 
Aksi bejat itu dilakukan 7 kali sejak Juni 2019 hingga November 2020. Akibatnya korban hamil tiga bulan dan kemudian keguguran.
 
Kontributor: Yuswantoro

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya