Panglima TNI Sebut Tersangka Kasus Nagreg Terancam Hukuman Seumur Hidup

Trisna Purwoko, Jurnalis
Jum'at 31 Desember 2021 20:59 WIB

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan minggu depan kasus tabrak lari di Nagrek akan direkonstruksi. Panglima menyebut, ketiga oknum TNI AD yang menjadi tersangka sudah melanggar banyak pasal. Panglima akan memaksimalkan hukuman  bagi para tersangka dengan hukuman seumur hidup. 
 
Hak itu disampaikan saat Panglima TNI mengunjungi pelaksanaan vaksinasi anak di SD Plembengan, Bantul. Saat ini, ketiga tersangka  sudah dipindahkan ke Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya.
 
Kontributor: Trisna Purwoko

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya