Sidang Lanjutan Kasus Pencabulan Belasan Santriwati, 3 Saksi Diperiksa

Dicky Wismara, Jurnalis
Kamis 23 Desember 2021 11:22 WIB

PN Bandung menggelar sidang lanjutan kasus pencabulan santriwati. Terdakwanya Herry Wirawan adalah pimpinan Ponpes di Kota Bandung. Sidang kali ini, Kamis (23/12/2021)  JPU memeriksa 3 orang saksi.
 
Dari 3 saksi, 2 orang saksi dewasa dan 1 orang saksi anak. Sidang ini merupakan sidang ke-9 kalinya dan digelar daring. Terdakwa Herry Wirawan menjalani sidang dari Rutan Kebon Waru, Bandung.
 
Kontributor : Dicky Wismara

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya