Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur Diciduk Polisi di Prabumulih

Berrie Brima, Jurnalis
Selasa 21 Desember 2021 13:22 WIB

Dengan tangan terborgol, Dedi Saputra (36) digiring ke kantor polisi. Dedi Saputra adalah warga Jalan Veteran, Kel Pasar I, Kec Prabumulih Utara. Pria itu diciduk karena menyodomi anak di bawah umur.
 
Saat melakukan aksinya, pelaku merekam kegiatan itu. Pelaku mengancam akan menyebarkan video itu jika mengadu. Pelaku juga tak segan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
 
Kontributor: Berrie Brima

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya