Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Milik Guru Ngaji Cabul di Bandung

Ervan David, Jurnalis
Sabtu 11 Desember 2021 18:49 WIB

Kementerian agama mencabut izin operasional Pesantren Manarul Huda Antapani Bandung Jawa Barat usai pemimpinnya memperkosa 12 santriwati. Sementara itu kasus ini masih bergulir di persidangan  dimana sejumlah saksi telah dihadirkan untuk memberi keterangan.
 
Liputan: Ervan David

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya