Kirim Pesan Mesum ke Mahasiswi, Dosen Unsri Ditangkap

Firdaus, Jurnalis
Sabtu 11 Desember 2021 13:43 WIB

Tiga mahasiswi Universitas Sriwijaya melaporkan Reza Ghasarma atas kasus pelecehan seksual. Reza yang berprofesi sebagai dosen dilaporkan karena mengirim pesan mesum lewat ponsel ke mahasiswinya. Hasil penyidikan dari provider membuktikan, pesan mesum tersebut memang dari nomor ponsel tersangka.
 
Usai pemeriksaan, Reza Ghasarma ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditangkap. Sebelum ditangkap, kasus ini sempat viral di media sosial awal Desember lalu. 
 
Hingga ditetapkan tersangka, Reza Ghasarma tetap tidak mengakui perbuatannya. Tersangka terancam hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara.
 
Kontributor: Firdaus

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya