3 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusa Kambangan dari Lapas Tanjung Gusta Medan

Ahmad Ridwan Nasution, Jurnalis
Rabu 01 Desember 2021 15:26 WIB

Inilah proses pemindahan 3 napi di Lapas Klas 1 Tanjung Gusta, Medan. Pemindahan 3 napi berbahaya itu dilakukan Rabu (1/12/2021) dini hari. 
 
Ketiganya FC, KR dan MAH yang dihukum 8, 20 tahun dan pidana mati. Katiganya dipindahkan karena dugaan pengendalian narkoba dalam Lapas. Ketiganya dipindahkan juga karena rentan membuat kegaduhan. 
 
Kontributor : Ahmad Ridwan Nasution

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya