AHY Gembira Sambut Putusan MA soal Judical Review

Fikih Riyan, Jurnalis
Kamis 11 November 2021 08:47 WIB

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambut gembira putusan Mahkamah Agung, yang menolak gugatan judicial review terhadap AD ART partainya, yang dilakukan kubu Moeldoko.
 
Penolakan itu didasari karena MA menilai AD ART partai politik bukan norma hukum yang mengikat umum, tetapi hanya mengikat internal parpol yang bersangkutan.
 
Reporter: Fikih Riyan

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya