Jadi Tersangka Utama Perampokan, Pembantu dan Petugas Keamanan Diringkus Polisi

Budi Sunandar, Jurnalis
Sabtu 06 November 2021 10:38 WIB

Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan rumah mewah di Kelok Balimbing, Kota Padang. Perampokan itu menewaskan satu orang penghuni yang merupakan pemilik rumah mewah tersebut.
 
Tiga dari enam orang tersangka berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO. Dua orang pelaku utama merupakan pembatu rumah tangga dan penjaga keamanan rumah.
 
Motif sakit hati menjadi alasan pelaku melakukan aksi perampokan tersebut. Tersangka dijerat Pasal 365 Junto dan 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
 
Kontributor: Budi Sunandar

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya