Iwan Fals Dampingi Istri Laporkan Pelaku Pencemaran Nama Baik

Erfan Maruf, Jurnalis
Kamis 04 November 2021 15:48 WIB

Musisi Iwan Fals mendampingi istrinya Rosanna melaporkan seorang berinisial KS ke Polda Metro Jaya. KS dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik yang dipublis ke media sosial dan televisi. 
 
KS atas dugaan melakukan pencemaran nama baik sebagaimana dalam Pasal 27 Ayat 3 Juncto Pasal 45 Ayat 3 UU ITE dan Pasal 310, 311 KUHP.
 
Meski begitu, Pengacara tidak merinci konten hoaks yang diduga memfitnah Iwan Fals. Laporan sudah diterima Polda Metro dan teregistrasi.
 
Reporter: Erfan Maruf

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya