BNNP Bali Musnahkan Sabu Senilai Rp2 Miliar dengan Cara Diblender

Indira Arri, Jurnalis
Kamis 04 November 2021 12:01 WIB

Satu kilogram sabu ini disita dari seorang tersangka berinisial MS, di kawasan Renon, 6 Oktober lalu. Pemusnahan narkoba senilai Rp2 miliar ini dilakukan dengan cara di blender dan dicampur diterjen. 
 
Melalui pengujian Tim Forensik Kepolisian dipastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah asli narkoba. Langkah ini adalah salah satu upaya akuntabilitas BNNP bali terhadap sitaan barang bukti. 
 
Legalitas aparat penegak hukum dan peradilan dilakukan, sehingga pemusnahan ini sah dilakukan. Selain narkoba jenis sabu, BNNP Bali juga memusnahkan 1/2 Kg lebih ganja ganja sintetis tembakau sintetis, dan turunan ganja berupa hasis. Seluruh barang bukti tersebut telah disisihkan untuk dihadirkan dalam persidangan
 
Kontributor : Indira Arri

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya