Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok meringkus pelaku pemalsuan Surat Izin Operasional (SIO). Tersangka RY (25) operator alat berat ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/11/2021).
RY ditangkap karena telah memasarkan SIO palsu operator alat berat di wilayah pelabuhan Tanjung Priok. Selama ini RY menawarkan jasa pembuatan SIO operator alat berat palsu melalui media sosial.
Harga yang ditawarkan pelaku kepada para pemesan berkisar ratusan ribu. Selain murah, pembeli SIO palsu ini juga tanpa melalui tes. Selain RY, polisi juga telah menangkap pelaku lain berinisial RAH.
Liputan: Yohannes Tobing