Reskrimsus Polda Metro Jaya Subdit Siber melakukan penggerebekan sebuah kos-kosan di Jalan Tawangmangu RT.12/RW3 Kedaung Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (25/10) malam. Kos-kosan tersebut diduga digunakan sebagai kantor pinjol ilegal polisi menduga ada 4 aplikasi pinjol ilegal, dilokasi tersebut.
Sebanyak 4 orang diamankan dalam penggerebekan itu. Di mana ke 4 orang ini berperan sebagai collecto di 4 aplikasi pinjol tersebut. Para pelaku mengaku sudah 10 bulan melakukan aksinya, kini pihak Kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap ke 4 pelaku.
Reporter: Dimas Choirul