Aziz Syamsuddin Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Suap Eks Penyidik KPK AKP Robin

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Senin 25 Oktober 2021 15:13 WIB

Pengadilan Tipikor Jakarta menggelar sidang lanjutan perkara dugaan suap, Senin (25/10/2021). Terdakwanya mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju. Saksi yang dihadirkan adalah Eks Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin. 
 
Aziz mengaku memberikan uang kepada AKP Robin Pattuju karena kasihan dan hanya dipinjamkan. Azis menyebut telah memberikan uang sebesar Rp10 juta, disusul Rp200 juta
 
Reporter : Jonathan Simanjuntak

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya