Tertangkap di Jakarta, Dirut Pinjol Ilegal PT TII Ditetapkan Tersangka Polda Jabar

Mujib Prayitno, Jurnalis
Kamis 21 Oktober 2021 21:28 WIB

Penggerebekan pinjol ilegal di Sleman, Yogyakarta, berujung ditangkapnya sang Dirut PT TII. Penangkapan dilakukan di Jakarta, Rabu (20/10/2021).
 
Delapan orang ditetapkan jadi tersangka dengan peran yang berbeda, Kamis (21/10/2021). PT TII memiliki satu aplikasi pinjol legal dan terdaftar di OJK. Namun, PT TII juga memiliki aplikasi pinjol ilegal yang berfungsi untuk penagihan. Polisi mengamankan puluhan komputer dan telepon seluler.
 
Kontributor: Mujib Prayitno

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya