Tak Repot Urus Cerai, Janda Muda ini Merasa Dimudahkan dengan Layanan PTSP Online

Dimas Choirul, Jurnalis
Jum'at 15 Oktober 2021 19:55 WIB

Resta (33) mengaku senang mendapat akta cerai di Pengadilan Agama, Jakbar. Resta mengajukan cerai gugat sebulan lalu dan mengaku mudah mengurus surat-surat. Melalui aplikasi yang disediakan proses pengurusan lebih cepat dan tanpa antre.
 
Reporter : Dimas Choirul

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Telusuri berita Multimedia lainnya