Sering Ancam Nasabah dengan Konten Vulgar, Perusahaan Pinjol Digerebek dengan 32 Karyawan

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 16:58 WIB

Polisi menggerebek Perusahaan Pinjol, PT Indo Tekno Nusantara (ITN), Kamis (14/10/2021). Alamatnya di Rukan Crown, Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten.
 
32 orang karyawan diamankan dalam penggerebakan itu. Ditemukan 13 aplikasi pinjol di bawah naungan PT ITN ini. Dari 13 aplikasi, 10 aplikasi berstatus ilegal dan tiga aplikasi berstatus legal. Untuk menagih dana, para kolektor tak segan mengancam, hingga menyebarkan konten pornografi.
 
Reporter : Dimas Choirul

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya