Ungkap Identitas Korban Pencabulan, Polres dan P2TP2A Luwu Timur Dikecam LBH

Yoel Yusvin, Jurnalis
Kamis 14 Oktober 2021 11:22 WIB

Beberapa kali, Polres mendatangi anak diduga korban pencabulan tanpa pemberitahuan sang ibu. Selain itu, identitas anak diduga korban, juga telah diungkap Polres.
 
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) juga melakukan hal yang serupa. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, mengecam sikap Polres dan P2TP2A Luwu Timur tersebut. Menurutnya, sikap Polres dan P2TP2A menyalahi aturan Pasal 17 Ayat 2 tentang Perlindungan Anak.
 
Kontributor: Yoel Yusvin

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya