Diduga Serobot Taman Makam, Perusahaan Sawit Disidang Adat Dayak

Sigit Dzakwan Pamungkas, Jurnalis
Selasa 28 September 2021 11:02 WIB

Inilah suasana sidang Adat Dayak bernama Sarah Bahaik. Sidang digelar di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun, Kota Waringin Barat.
 
Sidang Adat dilaksanakan terkait dugaan penggusuran taman makam oleh perusahaan sawit. Taman makam leluhur Suku Dayak itu berada di Desa Sumber Mukti dan di Desa Sukaraja. Taman makam itu diduga digusur oleh PT Sungai Tangit Sampoerna Agro TBK. 
 
Kontributor : Sigit Dzakwan Pamungkas

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya