Korupsi Alat Tes Antigen Covid-19, Kadis Kesehatan Merangin Jadi Tersangka

Indra Yosserizal, Jurnalis
Selasa 21 September 2021 10:58 WIB

Penyidik Direskrimsus Polda Riau akhirnya menetapkan dr Misri Hasanto, Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, sebagai tersangka.
 
Tersangka akhirnya ditahan, setelah menjual 3.000 alat rapid tes antigen Covid-19 yang seharusnya untuk masyarakat, namun justru dijual untuk keuntungan pribadi.
 
Kontributor : Indra Yosserizal

Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita Multimedia lainnya